Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kejati Jatim dan Damkar Surabaya Gelar Pelatihan Keselamatan Kebakaran

Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pemahaman tentang keselamatan kerja. Kegiatan ini bertujuan mendukung pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pelatihan ini melibatkan pegawai dan PPNPN Kejati Jatim. Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Dr. Diah Yuliastuti SH MH, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim. Dalam sambutannya, Aswas menekankan pentingnya latihan ini sebagai langkah preventif dan edukatif. "Kita perlu siap menghadapi potensi bahaya kebakaran di tempat kerja," ujarnya.

Setelah pembukaan, sesi berikutnya diisi dengan pemaparan materi oleh tim dari Damkar Kota Surabaya. Para ahli memberikan penjelasan mengenai teori dasar api, cara mencegah kebakaran, dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Mereka juga menjelaskan prosedur evakuasi yang benar jika terjadi kebakaran.

Setelah sesi materi, para pegawai melakukan simulasi langsung. Dengan bimbingan instruktur dari Damkar, mereka berlatih menggunakan APAR dan teknik evakuasi yang aman. Simulasi ini memberikan pengalaman praktis yang sangat berharga. Diharapkan, pegawai dapat merespons dengan cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat kebakaran.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejati Jatim untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pegawai. Selain itu, pelatihan ini penting untuk memenuhi kriteria penilaian WBBM, terutama dalam aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pegawai yang terlatih, diharapkan pelayanan Kejati Jatim kepada masyarakat akan semakin baik.

library_books Kejatijatim