Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, baru-baru ini memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan oleh Amerika Serikat (AS) mengenai sistem pembayaran QRIS dan GPN. Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat, 25 April 2025, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terbuka untuk kerja sama dengan operator luar negeri, termasuk perusahaan besar seperti Mastercard dan VISA.
Menurut Airlangga, untuk sektor kartu kredit, tidak ada perubahan yang akan dilakukan. Namun, untuk sektor gateway payment, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa para operator asing diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam sistem front end.
“Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” ujar Airlangga, menekankan bahwa pemerintah ingin memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah AS mengkritik kebijakan QRIS dan GPN yang dianggap memberikan keunggulan bagi pelaku usaha dalam negeri. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini membatasi ruang gerak perusahaan asing, termasuk dari AS, dan menganggap keberadaan QRIS dan GPN sebagai bentuk hambatan non-tarif yang merugikan pelaku usaha dari Amerika.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan AS dapat terus terjalin dengan baik dan saling menguntungkan.
Airlangga Hartarto kritik AS QRIS GPN sistem pembayaran