TNI Angkatan Udara (AU) terus berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya di bidang hukum dengan pendekatan yang profesional dan adaptif. Upaya ini diwujudkan dengan mengadakan Penataran Gugatan Verzet dan Derden Verzet yang dibuka oleh Kepala Dinas Hukum TNI AU (Kadiskumau), Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., di Ruang Rapat Justicia, Diskumau, Cipinang, pada Rabu (23/4/2025).
Penataran ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai TNI AU AMPUH, yaitu Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis, yang dicanangkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. TNI AU sebagai institusi pertahanan tidak hanya dituntut untuk tangguh dalam operasi udara, tetapi juga harus mampu menghadapi dinamika peradilan, termasuk perlindungan aset dan kewenangan hukum.
Dalam sambutannya, Kadiskumau menjelaskan bahwa materi verzet dan derden verzet memang tidak begitu populer, tetapi memiliki peranan penting dalam menghadapi sengketa perdata dan melindungi kepentingan institusi. Ia menjelaskan bahwa verzet adalah bentuk perlawanan terhadap putusan verstek sesuai Pasal 129 HIR dan Pasal 149 RBg, sedangkan derden verzet merupakan perlawanan dari pihak ketiga sebagaimana diatur dalam Pasal 378 HIR dan Pasal 379 RBg.
Kadiskumau juga memberikan apresiasi kepada semua peserta yang hadir baik secara langsung maupun daring. Ia menegaskan bahwa penataran ini sangat penting untuk memperkuat budaya hukum yang kritis dan responsif di satuan. Pemahaman mendalam terhadap mekanisme ini, menurutnya, sangat penting untuk pengamanan aset negara dan menjaga legalitas langkah institusional TNI AU.
Di akhir sambutannya, Marsma TNI Agus Pramono mengajak semua peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Ia berharap bahwa peserta dapat membawa semangat hukum yang profesional dan mampu menghadapi tantangan yang ada di lapangan. Penataran ini diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan hukum TNI AU sehingga lebih adaptif terhadap dinamika peradilan nasional dan berorientasi pada pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.
TNI AU hukum penataran verzet kompetensi