Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki laporan mengenai luka tembak yang dialami oleh dua orang korban di Kota Tangerang, Banten. Awalnya, luka tersebut dilaporkan terjadi akibat tindakan pembegalan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa luka tembak itu berasal dari senjata api milik salah satu korban sendiri.
Menurut keterangan dari Resa, yang merupakan salah satu petugas di Polda Metro Jaya, pelapor yang bernama AAM, yang juga merupakan teman korban, sempat mengubah kronologis kejadian dengan alasan agar korban bisa segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Kejadian ini bermula pada hari Minggu, 20 April, ketika RP, salah satu korban, sedang minum alkohol bersama teman-temannya di sebuah acara hajatan. Dalam keadaan yang terpengaruh alkohol, RP terlibat cekcok dengan temannya, Alay, hingga terjadi pemukulan di antara mereka.
Setelah pertikaian tersebut, RP dan Alay beserta teman-teman mereka meninggalkan acara hajatan. Saat berada di depan sebuah tempat fitnes di Jalan Iskandar Muda, cekcok antara RP dan Alay kembali terjadi. Namun, kali ini teman-teman mereka berhasil melerai mereka.
Saat RP berusaha memasukkan senjata api miliknya ke dalam sarung di pinggangnya, senjata tersebut secara tidak sengaja meletus. Peluru mengenai paha RP dan menembus ke pinggang rekannya, R. Akibat kejadian ini, RP mengalami luka serius dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah sampai di rumah, RP menyadari luka yang dideritanya. Ia mencoba berobat ke klinik dan rumah sakit, tetapi ditolak karena harus membuat laporan polisi terlebih dahulu.
Selanjutnya, RP menghubungi temannya untuk menjual senjata api miliknya kepada D, yang merupakan pemilik awal senjata tersebut, dengan harga 30 juta rupiah.
Saat ini, ketiga orang yang terlibat dalam kejadian ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata api dan kasus pembuatan laporan palsu.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan senjata api dan dugaan laporan yang tidak sesuai dengan fakta. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan agar kasus ini bisa terpecahkan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang sesuai.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata api dan tidak membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.
Polda Metro Jaya luka tembak laporan palsu Tangerang