Magetan, 25 April 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Hall Hotel Grand Wijaya, Sarangan.
Dalam acara tersebut, Nanik Endang Rusminiarti, selaku calon Bupati terpilih, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia juga memberikan penghargaan kepada KPU, Bawaslu, serta institusi pendukung lainnya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Polri, TNI, Kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat.
Nanik menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada yang berlangsung aman, damai, dan rukun mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Magetan. "Kami mohon doa restu kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Magetan. Semoga ke depan kami bisa menjawab problem-problem pembangunan yang kita hadapi bersama dengan pendekatan kebersamaan dan kegotongroyongan," ujarnya.
Pj. Bupati Magetan, Nizhamul, juga menyampaikan selamat kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Ia berharap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras dan lebih baik dalam melayani masyarakat. "Saya berharap visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera mewujudkan Magetan yang lebih maju dan lebih baik," tambahnya.
Nizhamul menekankan pentingnya persatuan setelah penetapan ini. "Dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, seluruh kegiatan Pilkada Magetan berakhir. Lupakan semua perbedaan dan perselisihan. Kini saatnya kita semua bergandeng tangan untuk bekerja bersama bergotong royong memajukan Kabupaten Magetan yang kita cintai," tutupnya.
KPU Magetan Nanik Endang Suyatni Priasmoro Pilkada