Kamar Banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis, 24 April 2025, menolak permintaan untuk membatalkan atau menangguhkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant. Keputusan ini menunjukkan bahwa ICC tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum internasional.
Surat perintah penangkapan ini pertama kali dikeluarkan pada 21 November 2024. Kamar Praperadilan ICC sebelumnya telah menemukan cukup bukti untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Keputusan Kamar Banding ini mengamanatkan bahwa masalah yurisdiksi, atau kekuasaan hukum, akan dikembalikan kepada Kamar Praperadilan ICC untuk ditangani lebih lanjut.
Kamar Banding menegaskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut tetap sah dan tidak terpengaruh oleh peninjauan yurisdiksi yang sedang berlangsung. Hal ini berarti bahwa Netanyahu dan Gallant masih dapat ditangkap jika mereka berada dalam jangkauan hukum ICC. Kamar Banding juga menyatakan bahwa akan ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap argumen hukum yang diajukan oleh pihak Israel.
Kasus ini menjadi perhatian internasional karena melibatkan pemimpin negara dan isu-isu serius seperti kejahatan perang. ICC bertugas untuk mengadili individu yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan berat yang melanggar hukum internasional.
Masyarakat dunia kini menunggu langkah selanjutnya dari ICC dan bagaimana kasus ini akan berkembang. Penegakan hukum internasional sangat penting untuk memastikan bahwa pelanggaran serius tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.
ICC Israel Netanyahu penangkapan kejahatan perang