Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. KUNTADI, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini diadakan di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya untuk membahas dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang kali ini fokus pada dua dokumen penting, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2025-2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2026.
Acara dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutannya, ia mengajak pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk menyusun program-program unggulan yang dapat memberikan dampak positif. "Kami berharap pembahasan dalam Musrenbang ini dapat mempercepat program-program strategis yang terhubung dengan visi misi pemerintah pusat dan daerah," ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa program prioritas di Jawa Timur tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama, agar Jawa Timur dapat menjadi Gerbang Baru Nusantara dan mencapai status sebagai provinsi yang maju, berprestasi, dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, juga memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan dan program prioritas yang akan dijalankan dalam RPJMD dan RKPD mendatang.
Fokus utama dari Musrenbang adalah pembahasan prioritas pembangunan di berbagai sektor. Masukan dari semua pihak, termasuk Kajati Jatim, diharapkan dapat memperkaya perencanaan pembangunan agar lebih efektif dan efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh Jawa Timur.
Musrenbang RPJMD RKPD Jawa Timur pembangunan