Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa dirinya tidak ingin menjabat selamanya di posisi yang sedang dipegangnya saat ini. Pernyataan ini disampaikan Erick saat ditanya mengenai wacana yang diungkapkan oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi, tentang rencana perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI dalam Kongres PSSI yang akan dilaksanakan pada 4 Juni mendatang.
Menurut Statuta PSSI 2019 yang masih berlaku, terdapat ketentuan dalam Bab V Komite Eksekutif Pasal 38 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa masa jabatan Ketua Umum PSSI dibatasi maksimal tiga periode. Hal ini berarti, seorang Ketua Umum tidak dapat menjabat lebih dari sembilan tahun secara berturut-turut.
Erick menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang ada dan memahami bahwa masa jabatan yang panjang bukanlah tujuan utama. "Saya tidak ingin jabatan ini dijabat seumur hidup. Ada baiknya jika ada perubahan yang akan mendatangkan kemajuan bagi PSSI," tuturnya.
Selain itu, Erick juga menjelaskan bahwa beberapa negara lain menerapkan masa jabatan yang berbeda. Namun, ia menekankan bahwa statuta FIFA adalah dasar bagi setiap federasi untuk merumuskan peraturan yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa PSSI juga harus beradaptasi dengan perkembangan yang ada, tanpa meninggalkan pedoman yang sudah ditetapkan oleh FIFA.
Keputusan mengenai masa jabatan Ketua Umum PSSI akan menjadi salah satu agenda penting dalam Kongres PSSI mendatang. Dengan adanya wacana ini, diharapkan akan ada diskusi yang konstruktif untuk kemajuan sepakbola Indonesia.
Dengan pernyataan ini, Erick Thohir menunjukkan sikap terbuka terhadap perubahan dan kemajuan dalam organisasi PSSI, yang merupakan langkah positif bagi perkembangan sepakbola di tanah air.
Erick Thohir PSSI jabatan sepakbola Kongres PSSI