Pekanbaru, 5 Mei 2025 – TNI Angkatan Udara (AU) menunjukkan ketangguhannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 297 gram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Tindakan cepat ini dilakukan oleh personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Lanud Roesmin Nurjadin bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec).
Penyelundupan tersebut terjadi pada hari Senin, di mana sabu tersebut disembunyikan rapi dalam empat bungkus snack yang dikemas dalam kardus dan dilakban cokelat. Berkat ketajaman analisa visual dan profesionalisme personel BKO dalam membaca hasil X-ray, mereka berhasil mendeteksi kejanggalan sebelum barang tersebut dapat dikirim keluar daerah.
Setelah menemukan barang mencurigakan, gabungan Satpom dan Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas Avsec segera melakukan pemeriksaan manual. Mereka menemukan serbuk kristal putih yang setelah diuji oleh pihak Bea Cukai dipastikan sebagai methamphetamine atau sabu. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. "Ini adalah bukti kesiapsiagaan kita dalam mengawal ruang udara dari ancaman narkoba," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen TNI AU dalam mendukung upaya nasional untuk memberantas narkotika.
Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini juga mencerminkan nilai-nilai TNI AU AMPUH, yaitu Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis. TNI AU tetap berkomitmen untuk menjaga ruang udara dan fasilitas vital nasional dari ancaman nonmiliter, serta menunjukkan profesionalisme dan sinergi antar lembaga dalam menjaga keselamatan masyarakat.
TNI AU penyelundupan sabu Bandara SSK II Pekanbaru narkotika