Jakarta, 10 Mei 2025 - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa proses untuk menjadikan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan segera ditindaklanjuti. Ini dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Kementerian Kebudayaan.
Dengan adanya usulan peningkatan status gedung tersebut, diharapkan pelindungan dan pemanfaatan bangunan bersejarah ini bisa lebih terintegrasi dalam kebijakan pelestarian budaya bangsa. Gedung MPR/DPR RI merupakan salah satu bangunan penting yang memiliki sejarah dan nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia.
Fadli Zon menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan memiliki tim ahli cagar budaya (TACB) yang bertugas untuk memberikan rekomendasi terkait penetapan cagar budaya. "Tim ini akan membantu dalam proses penetapan gedung MPR/DPR RI agar bisa diakui sebagai cagar budaya nasional," ujarnya.
Proses penetapan ini akan lebih mudah apabila didukung dengan data, sejarah, dan kajian yang lengkap mengenai gedung tersebut. Dalam hal ini, Fadli menekankan pentingnya data-data dari Pemerintah Jakarta. "Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah," tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan menjaga warisan budaya yang ada, serta memahami pentingnya gedung MPR/DPR RI dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Grafis: Yana
gedung MPR/DPR cagar budaya Fadli Zon Kementerian Kebudayaan