Pasuruan, 9 Mei 2025 - Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, kembali memberikan klaim jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia saat melaksanakan aktivitas di laut. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, pada Jumat pagi.
Acara penyerahan dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sulistijo Nisita Wirjawan, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardana.
Dalam kesempatan ini, santunan diberikan kepada ahli waris dari tiga nelayan, yaitu Nizar, Takdir, dan Suudi, yang semuanya berasal dari Desa Jatirejo. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Gus Shobih menjelaskan bahwa pemberian santunan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat bekerja. "Memang sedih, tapi inilah yang negara bisa berikan untuk nelayan yang mengalami kecelakaan atau bahkan sampai meninggal dunia, dan mereka tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Di hadapan nelayan dan pekerja rentan, Gus Shobih juga mengajak mereka untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, Pemkab Pasuruan siap membantu dalam pembayaran iuran selama satu tahun pertama. "Saya atas nama Bupati Pasuruan mengajak para nelayan, mari masuk dalam Asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini. Jika ada yang terkendala oleh biaya tahapan awal, jangan khawatir karena semuanya gratis dibayarkan oleh pemerintah daerah selama satu tahun pertama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah, menyampaikan bahwa dari total 8.543 nelayan yang ada di Kabupaten Pasuruan, pemerintah telah memberikan bantuan iuran BPJS untuk 4.300 nelayan. Hal ini berarti masih ada 4.243 nelayan yang belum mendapatkan bantuan.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak nelayan yang terlindungi dalam menjalankan profesinya di laut, sehingga mereka dan keluarganya dapat merasa lebih aman dan tenang.
Pasuruan Wakil Bupati jaminan kematian nelayan BPJS