Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembenahan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan Bangil - Pandaan. Pengajuan ini dilakukan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menjelaskan bahwa pengajuan anggaran tersebut penting untuk meningkatkan keamanan di jalan tersebut. "Kondisi jalan yang minim penerangan saat malam hari berpotensi meningkatkan tindak pidana kriminalitas," ujarnya saat ditemui pada Senin (12/5/2025).
Menurut Eka, ruas Bangil-Pandaan sudah lama tidak mendapatkan perbaikan PJU, yang mengakibatkan banyak lampu jalan menjadi rusak dan jalan menjadi gelap gulita di malam hari. "Masyarakat sudah lama merasakan urgensi perbaikan ini," tambahnya.
Anggaran yang diajukan tidak hanya untuk biaya pemasangan dan perbaikan, tetapi juga mencakup perencanaan, pengawasan, dan hal teknis lainnya. "Total anggaran itu sudah termasuk semua aspek yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek," jelas Eka.
Ruas Bangil-Pandaan merupakan jalur penting yang menghubungkan pusat pemerintahan Kabupaten Pasuruan di Bangil dengan kawasan industri dan pariwisata di Pandaan. Dengan tingginya intensitas lalu lintas di jalur ini, termasuk kendaraan pribadi dan truk besar, pemasangan PJU akan memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan.
Dengan adanya penerangan yang baik di jalan, diharapkan angka kriminalitas dapat berkurang dan masyarakat merasa lebih aman saat berkendara di malam hari.
Pasuruan PJU jalan Bangil Pandaan anggaran keamanan