PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) resmi mengambil alih pengelolaan gerai Lawson Indonesia dari anak usahanya, PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi). Penandatanganan akta jual beli saham dilakukan pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Dalam transaksi ini, Alfamidi menjual 70 persen saham Lawson Indonesia, yang sebanyak 1.484.855.160 saham, dengan harga Rp135 per saham. Nilai total transaksi mencapai sekitar Rp200,45 miliar.
Alfamart dan Alfamidi adalah dua perusahaan besar yang bergerak di bidang retail. Dengan pengambilalihan ini, Alfamart akan mengelola gerai Lawson Indonesia secara langsung. Lawson Indonesia sendiri adalah jaringan toko yang terkenal menyediakan berbagai produk kebutuhan sehari-hari dan makanan ringan.
Menurut manajemen Alfamidi, penandatanganan akta ini merupakan bagian dari proses sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, yang diatur dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Transaksi ini juga diungkapkan melalui keterbukaan informasi yang disampaikan pada 9 April 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Alfamart untuk memperluas jaringan dan memperkuat posisi mereka di pasar retail Indonesia. Dengan akuisisi ini, Alfamart berharap dapat meningkatkan layanan dan pilihan produk bagi pelanggan mereka.
Selain itu, langkah ini menunjukkan dinamika bisnis di sektor retail di Indonesia yang semakin kompetitif dan penuh inovasi. Perpindahan pengelolaan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi konsumen dan meningkatkan daya saing kedua perusahaan di industri retail nasional.
Alfamart Lawson Indonesia Alfamidi Akuisisi saham bisnis retail