JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada tanggal 20-21 Mei 2025 telah membuat keputusan penting. Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin, menjadi 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.
Keputusan ini diambil berdasarkan prakiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan akan tetap rendah dan terkendali, berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Suku bunga yang lebih rendah diharapkan dapat membantu mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Bank Indonesia berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan moneter guna menjaga inflasi tetap dalam sasaran dan mengamankan stabilitas nilai tukar Rupiah. Dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik, mereka akan terus memantau ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan makroprudensial tetap dioptimalkan. Berbagai strategi akan diterapkan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan. Kebijakan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital dan penguatan infrastruktur serta konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
Dengan langkah penurunan BI-Rate ini, banyak yang bertanya, "Apa langkah terbaik untuk memberikan makna bagi perekonomian kita ke depan?" Keputusan ini tentu menjadi titik awal untuk berbagai inisiatif yang dapat menguntungkan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Bank Indonesia BI-Rate inflasi ekonomi suku bunga