Blitar, 23 Mei 2025 - Pemerintah Kabupaten Blitar mengeluarkan surat edaran yang mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan sedotan plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari. Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Bupati Blitar dengan nomor B/660/101/409.19.5/2025.
Dalam surat edaran ini, Bupati menyatakan pentingnya mengurangi sampah plastik untuk menyelamatkan lingkungan. Mengingat, sampah plastik sudah menjadi masalah besar di seluruh dunia. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan barang-barang yang dapat merusak lingkungan.
"Kami mengajak seluruh warga Blitar untuk bersama-sama mengurangi penggunaan kantong plastik dan sedotan plastik sekali pakai. Mari kita terapkan 3R, yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) dalam kehidupan sehari-hari," ujar Bupati Blitar.
3R merupakan konsep yang dapat membantu dalam mengurangi sampah. Dengan Reduce, kita berusaha untuk mengurangi jumlah barang yang kita gunakan. Dengan Reuse, kita mencari cara untuk menggunakan barang-barang yang sudah ada tanpa harus membeli baru. Sementara Recycle adalah proses mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak terpakai agar bisa digunakan kembali.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi sampah plastik yang mencemari lingkungan dan menjaga kebersihan serta kesehatan bumi kita. Melalui upaya ini, diharapkan bisa menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Dengan bersama-sama mengurangi penggunaan plastik, kita bisa memberikan kontribusi positif bagi lingkungan. Mari, dulur Blitar, kita sampaikan pesan ini kepada teman-teman dan keluarga agar lebih sadar akan pentingnya menjaga bumi.
#pemkabblitar #terapkan3R #selamatkanbumi #kurangisampahplastik
Blitar plastik lingkungan 3R pemkab