Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Marinus Gea: Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk UMKM

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menegaskan pentingnya sosialisasi yang merata mengenai Program Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan dalam Rapat Komisi XIII DPR RI yang diadakan bersama Eselon I Kementerian Hukum pada Rabu, 21 Mei 2025.

"Terutama bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kreativitas dan kekayaan intelektual yang bergerak di sektor UMKM. Agar bisa menjaga perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) secara inklusif kepada UMKM," ungkap Marinus Gea. Pernyataan ini menunjukkan kepedulian anggota DPR RI terhadap pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Marinus Gea juga menyampaikan apresiasi terhadap program Kekayaan Intelektual yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Namun, ia menyoroti adanya masalah, di mana hanya masyarakat yang melek digital yang dapat mengakses informasi tentang program tersebut. Hal ini bisa menjadi kendala bagi banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki akses internet.

Oleh karena itu, Marinus Gea menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar informasi mengenai program perlindungan KI dapat tersampaikan dengan baik. Ia berharap, khususnya di wilayah yang belum terjangkau fasilitas internet, perlu ada upaya lebih untuk memastikan semua masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program ini.

Upaya perlindungan KI bagi UMKM sangat penting, mengingat banyaknya produk dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia. Dengan adanya perlindungan, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih berani untuk menciptakan karya-karya baru tanpa takut akan pencurian ide atau produk.

Melalui pernyataan ini, Marinus Gea mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, agar kreativitas masyarakat Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

library_books Pdiperjuangan