Hari ini, Senin (26/5/2025), Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Formasi Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Dalam acara tersebut, Bupati menyerahkan SK kepada lima perwakilan CPNS. Mereka adalah Anne Nurmila Handayani yang menjabat sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama, Saniyah sebagai Auditor Ahli Pertama, Fajar Ilhamtoro yang merupakan Polisi Pamong Praja Terampil, Nurul Aizah sebagai Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama, dan Akhmad Fajri Maulana sebagai Petugas Transportasi Perkeretaapian.
Secara keseluruhan, terdapat 9 formasi yang menerima SK CPNS. Untuk formasi Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama, terdapat 2 orang. Sementara itu, formasi Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama sebanyak 18 orang. Formasi Auditor Ahli Pertama menerima 24 orang, sedangkan formasi Auditor Terampil mendapatkan 5 orang.
Selain itu, SK CPNS juga diberikan kepada 13 orang Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, 15 orang Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama, 24 orang Polisi Pamong Praja Terampil, dan 24 orang Polisi Pamong Praja Pemula. Untuk formasi Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga memberikan SK kepada 3 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rusdi juga menyerahkan SK Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berlaku mulai 1 Juni 2025. SK tersebut diberikan secara simbolis kepada tiga orang. Mereka adalah Nurhayati Purba yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ayuminanik yang merupakan Guru Ahli Madya di UPT. Satuan Pendidikan SDN Gondangwetan I, serta Muhammad Roji sebagai Petugas Keamanan Kecamatan Rembang.
Acara penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para CPNS dan ASN yang purna tugas, karena menandai awal dari perjalanan karir baru bagi CPNS dan penghargaan atas pengabdian ASN yang akan pensiun.
CPNS SK CPNS Pasuruan ASN Purna Tugas