Pada tanggal 29 Mei 2025, masyarakat akan memperingati 19 tahun tragedi lumpur Lapindo yang terjadi di Porong, Jawa Timur. Tragedi ini merupakan salah satu contoh nyata dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh industri tambang.
Peristiwa lumpur Lapindo tidak hanya menunjukkan kegagalan dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan yang berkepanjangan. Meski sudah terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, kemiskinan di sekitar area tambang, dan bahkan kehilangan nyawa, pemerintah tetap memilih untuk melanjutkan kegiatan ekstraktif. Ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam sistem ekonomi yang ada saat ini.
Ekstraktivisme, yang merupakan praktik pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran, telah menjadi sorotan. Banyak yang berpendapat bahwa sistem ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial. Dalam konteks ini, Hari Anti Tambang (HATAM) 2025 akan menjadi momen penting untuk menyuarakan penolakan terhadap ekstraktivisme.
Acara peringatan ini akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk orasi dan diskusi mengenai dampak ekstraktivisme. Masyarakat diundang untuk hadir dan menyampaikan dukungan mereka dalam menolak sistem yang dianggap sebagai "sistem bunuh diri". Peringatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya alam dengan bijak.
Melalui HATAM 2025, diharapkan suara masyarakat dapat didengar dan menjadi dorongan bagi perubahan kebijakan yang lebih baik. Mari bersama-sama menjaga bumi kita dari praktik-praktik yang merusak demi masa depan yang lebih baik.
Hari Anti Tambang lumpur Lapindo ekstraktivisme Porong Jawa Timur