Surabaya – Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, memimpin Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang). Rapat ini dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, dan Kepala Seksi di Kejati Jatim, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur secara virtual.
Rapat ini bertujuan untuk membahas penyusunan kebutuhan riil untuk anggaran tahun 2026. Dalam rapat tersebut, para peserta mengacu pada pagu anggaran baseline tahun anggaran 2025. Mereka juga lebih memperhatikan dan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan satuan kerja masing-masing.
Pelaksanaan Pra Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022. Pedoman ini mengatur tentang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Setelah sambutan dari Kajati, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari para Asisten dan beberapa Kajari. Di antara mereka ada Kajari dari Jember, Kota Blitar, Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan. Mereka menyampaikan usulan dan evaluasi untuk menyusun rencana kerja yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyelaraskan perencanaan dan anggaran dengan visi Kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi anggaran 2026 Pra Musrenbang prioritas Jawa Timur