Lebih dari 27 tahun telah berlalu sejak terjadinya kasus penghilangan paksa di Indonesia. Namun, hingga kini, banyak korban dan keluarga mereka yang belum mendapatkan keadilan yang layak. Sejak Reformasi yang terjadi lebih dari dua dekade lalu, negara belum mampu memenuhi hak-hak korban dan keluarga atas kebenaran, keadilan, serta pemulihan yang bermartabat.
Pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan kasus-kasus ini melalui jalur hukum yang transparan dan akuntabel. Namun, kenyataannya, mereka justru membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial. Tim ini dianggap tidak mampu menyentuh tanggung jawab para pelaku penghilangan paksa, dan tidak memberikan jawaban yang memadai bagi kebutuhan korban akan keadilan yang sebenar-benarnya.
Dalam rangka memperingati Pekan Anti Penghilangan Paksa, Amnesty International Indonesia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam diskusi publik daring. Diskusi ini berjudul “Masih Hilang: Jejak Penghilangan Paksa & Jalan Panjang Mencari Keadilan” yang akan dilaksanakan pada:
🗓️ Rabu, 28 Mei 2025
🕖 19.00–20.30 WIB
📍 X Space (Live via X @amnestyindo)
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami isu penghilangan paksa dan pentingnya menuntut keadilan bagi para korban. Mari bersama-sama menolak lupa terhadap peristiwa-peristiwa yang telah terjadi dan melawan impunitas yang masih terus berlanjut di negara ini. Keterlibatan masyarakat dalam diskusi ini sangat diharapkan agar suara korban dan keluarga mereka tidak semakin terpinggirkan.
penghilangan paksa keadilan Amnesty International Indonesia diskusi publik