Hari ini, 28 Mei 2025, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melalui Kasatpol PPK Trenggalek, Habib Sholehudin, menyerahkan secara langsung bantuan ganti rugi kepada Bapak Jaelani, seorang penarik becak yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada tanggal 27 Mei 2025.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika becak milik Pak Jaelani ditabrak oleh seorang pengendara sepeda motor Beat dari arah berlawanan saat ia hendak menyeberang jalan. Akibat kecelakaan ini, becak miliknya mengalami kerusakan parah. Sayangnya, pelaku kecelakaan tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun, berkat rekaman CCTV yang diunggah oleh warga dan menjadi viral di media sosial, kasus ini menarik perhatian banyak orang. Atas instruksi Bupati, tim Damkar Trenggalek segera ditugaskan untuk mencari dan mengunjungi rumah Pak Jaelani untuk memastikan kondisinya serta memberikan pendampingan awal.
Pada hari ini, bantuan resmi dari Bupati telah diserahkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada warganya. Selain itu, pelaku kecelakaan yang diketahui merupakan remaja dari Ngasinan, Kelurahan Kelutan, juga telah datang ke rumah Pak Jaelani untuk meminta maaf secara langsung.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat dan netizen yang telah turut menyebarkan informasi dan berempati atas kejadian ini. Kekuatan solidaritas warga dan dukungan dari netizen terbukti dapat mendorong penyelesaian yang damai dan manusiawi.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan dan tidak lari dari tanggung jawab ketika musibah terjadi. Solidaritas dan kepedulian antar warga sangat penting agar Trenggalek dapat terus maju dan hebat.
Bupati Trenggalek bantuan kecelakaan lalu lintas Jaelani solidaritas