Kementerian Luar Negeri Iran telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan Amerika Serikat (AS) dengan "kata-kata yang paling tegas." Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosial X, di mana kementerian tersebut memperingatkan bahwa AS "sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi berbahaya dan dampak yang luas" dari serangan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran menekankan bahwa "Republik Islam Iran bertekad untuk mempertahankan wilayah, kedaulatan, keamanan, dan rakyat Iran dengan segala kekuatan dan cara yang ada terhadap agresi kriminal Amerika Serikat." Ini menunjukkan komitmen Iran untuk melindungi dirinya dari ancaman luar.
Kementerian tersebut juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan sesi darurat dan meminta Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) "untuk menjalankan tanggung jawab hukumnya." Hal ini menunjukkan bahwa Iran ingin agar komunitas internasional mengambil tindakan atas situasi yang memburuk ini.
"Dunia tidak boleh melupakan bahwa AS, di tengah proses diplomasi, telah mengkhianati upaya diplomasi dengan mendukung rezim Israel yang melanggar hukum dan melakukan genosida, serta memaksakan perang agresi terhadap bangsa Iran," lanjut pernyataan itu.
Di sisi lain, Kepala Komite Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Abbas Golroo, juga menyampaikan pernyataan di X bahwa Iran memiliki hak hukum untuk menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) berdasarkan Pasal 10, menyusul serangan AS terhadap tiga fasilitas nuklir Iran.
Pasal 10 dalam NPT menyatakan bahwa anggota NPT memiliki "hak untuk menarik diri dari Perjanjian jika mereka memutuskan bahwa peristiwa luar biasa telah membahayakan kepentingan tertinggi negara mereka." Pernyataan ini menunjukkan bahwa Iran merasa terancam dan berhak untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasionalnya.