PASURUAN - Untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penarikan Batas Daerah antara Kabupaten Pasuruan dengan Kota Batu. Acara tersebut berlangsung di Rumah Dinas Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Bakorwil) III Malang pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Kesepakatan ini juga turut ditandatangani oleh Walikota Batu, Nurochman. Menurut Bupati Rusdi, kesepakatan ini merupakan momen yang sangat penting untuk mempererat kerjasama antara kedua daerah. Dengan penegasan batas daerah, diharapkan akan tercipta kepastian hukum, khususnya dalam hal luas wilayah, potensi daerah, dan aspek kependudukan.
“Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh hubungan baik antara Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu yang sama-sama ingin memajukan daerah masing-masing. Perubahan ini akan berdampak pada penyesuaian batas antar daerah, terutama antara wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu,” ungkapnya.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan hubungan antar kedua daerah dapat semakin kuat, serta memudahkan dalam pengelolaan dan pembangunan wilayah masing-masing. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat di kedua daerah juga akan merasakan dampak positifnya.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih lanjut dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur. Bupati dan Walikota berharap, sinergi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah.
Bupati Pasuruan Kota Batu kesepakatan batas daerah