Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

DPR RI Kecam Mediasi Kasus Kejahatan Seksual di Karawang

Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses mediasi damai yang terjadi dalam kasus kejahatan seksual terhadap mahasiswi di Karawang. Mediasi tersebut berakhir dengan keputusan untuk menikah secara singkat, yang dianggapnya tidak sejalan dengan hukum yang berlaku.

Gilang menekankan bahwa kasus kekerasan seksual harus diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Ini bukan sekadar cacat prosedur. Ini pengkhianatan terhadap keadilan. Polisi seharusnya membawa pelaku ke jalur hukum, bukan mengatur jalan pintas yang mencederai rasa keadilan korban dan keluarganya," tegas Gilang.

Dalam pernyataannya, anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban dan keluarganya. Hal ini penting mengingat mereka mengalami tekanan dan ancaman setelah kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kejahatan seksual, yang merupakan masalah serius di masyarakat. Proses hukum yang tepat dan adil sangat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Gilang Dhielafararez berharap agar semua pihak, termasuk kepolisian, dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hanya dengan cara ini, keadilan dapat terwujud dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

library_books Pdiperjuangan