Magetan, 15 Juli 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah melaksanakan Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. Rapat ini bertujuan untuk mengambil keputusan penting mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan untuk Tahun Anggaran 2024, serta dua Raperda lainnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, yang juga dikenal dengan nama Kang Ratno. Dalam pembukaannya, Kang Ratno menjelaskan bahwa rapat ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait. "Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, pada hari ini Badan Anggaran dan Bapemperda akan melaporkan hasil pembahasannya," ungkapnya.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan, serta anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan. Bupati Nanik menyampaikan beberapa penekanan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Penyusunan perencanaan APBD harus lebih cermat dan sesuai dengan skala prioritas. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD perlu dipertahankan untuk memastikan serapan belanja yang optimal," jelas Bupati Nanik. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan asas kemanfaatan untuk masyarakat serta upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menunjang pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menandakan adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Magetan dapat terwujud dengan baik.
DPRD Magetan Rapat Paripurna APBD Raperda