Lebih dari 30 negara akan berkumpul di Bogota, Kolombia, pada 15-16 Juli 2025 untuk mengadakan pertemuan darurat yang membahas pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh pemerintah Kolombia dan Afrika Selatan, yang juga merupakan ketua bersama dari The Hague Group. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyusun tindakan diplomatik dan hukum untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai "iklim impunitas" yang didukung oleh Israel dan sekutunya yang kuat.
The Hague Group adalah kelompok yang terdiri dari delapan negara yang dibentuk pada 31 Januari lalu di kota Den Haag, Belanda. Kelompok ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel sesuai dengan hukum internasional.
"Pembentukan The Hague Group pada bulan Januari menandai titik balik dalam respons global terhadap pelanggaran hukum internasional," ujar Roland Lamola, Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan.
Ia menambahkan, "Semangat yang sama akan terwujud dalam konferensi Bogota ini, di mana negara-negara yang berkumpul akan mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada negara yang berada di atas hukum, dan tidak ada kejahatan yang akan dibiarkan tanpa jawaban."
Pada pertemuan ini, negara-negara yang hadir akan berusaha memperkenalkan langkah-langkah konkrit, baik secara hukum, diplomatik, maupun ekonomi, yang dapat segera menghentikan penghancuran yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Anggota pendiri dari kelompok ini termasuk Bolivia, Kolombia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, Senegal, dan Afrika Selatan.
Bogota negara pertemuan Israel hukum internasional