Gosduma, lembaga legislatif Rusia, baru-baru ini telah mengesahkan sebuah aturan yang mengatur pencarian informasi di internet. Aturan ini ditujukan untuk memperketat pengawasan terhadap konten yang dianggap ekstremis. Dalam aturan baru ini, jika seseorang mencari atau mengakses materi yang termasuk dalam kategori ekstremis, mereka dapat dikenakan sanksi berupa denda.
Denda yang bisa diberikan bagi pelanggar bisa mencapai ratusan ribu rubel, yang setara dengan puluhan juta rupiah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna internet, terutama di kalangan anak muda yang sering mencari informasi secara daring.
Selain itu, Gosduma juga menetapkan sanksi berat bagi mereka yang mempromosikan layanan Virtual Private Network (VPN). Meskipun penggunaan VPN masih diperbolehkan, iklan atau promosi layanan ini dapat dikenakan denda yang mencapai setengah juta rubel. Ini tentunya menjadi kabar buruk bagi penyedia layanan VPN dan pengguna yang bergantung pada privasi saat berselancar di internet.
Dengan adanya aturan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan mesin pencari. Mereka disarankan untuk menghindari kata kunci atau frasa tertentu yang dapat menimbulkan masalah. Misalnya, pencarian tentang kegiatan yang berhubungan dengan ekstremisme bisa berisiko.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah Rusia semakin ketat dalam mengawasi aktivitas online warganya. Hal ini dapat mempengaruhi cara orang menggunakan internet dan mencari informasi. Dengan demikian, penting bagi setiap pengguna untuk selalu waspada dan memahami batasan-batasan baru ini.
Gosduma pencarian internet ekstremis VPN sanksi