Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Ditjen PAS Kunjungi Rutan Kelas I Surabaya untuk Efektivitas Pemasyarakatan

Surabaya - Pada hari Rabu, 31 Juli 2025, Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dalam acara tersebut, hadir beberapa pejabat penting dari Ditjen PAS, termasuk Kasubdit Layanan Perlindungan Hukum, Priyo Tri Laksono, A.Md.IP., S.Sos. Selain itu, ada juga Harry, S.H., M.Kn., yang bertanggung jawab dalam pencegahan overstaying dan rehabilitasi, serta R. Arie Harjanto, S.Sos., M.A., yang mengawasi pemantauan penahanan di luar Rutan. Mereka disambut oleh Kepala Cabang Rutan Kelas I Surabaya, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Rutan, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H.

Priyo Tri Laksono menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring dan validasi data warga binaan yang mengalami overstaying. Ini juga berfungsi untuk mengevaluasi layanan bantuan hukum di cabang rutan. "Sinergi antarlembaga sangat penting dalam pengelolaan rutan agar dapat mencegah permasalahan hukum dan administratif terkait masa tahanan," ujarnya.

Kepala Cabang Rutan Kelas I Surabaya, Silvia Desty Rosalina, menyambut baik kedatangan tim Ditjen PAS. Ia berharap hasil evaluasi dari kunjungan ini dapat menjadi dasar perbaikan sistem di rutan. Selain itu, ia juga mengharapkan adanya pendampingan rutin dari Rutan Induk Kelas I Surabaya Medaeng untuk memastikan pelayanan yang lebih baik.

Selama kunjungan, pejabat Ditjen PAS melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas sarana dan prasarana rutan. Mereka mengevaluasi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari proses penerimaan tahanan hingga pelayanan hak-hak warga binaan. Setelah melakukan peninjauan, tim Ditjen PAS merekomendasikan agar Rutan Induk memberikan pendampingan secara periodik kepada Cabang Rutan Kelas I Surabaya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan pemasyarakatan dan memastikan pemenuhan hak-hak hukum para tahanan.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.

library_books Kejatijatim