Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris Damanhuri, yang biasa dipanggil Gus Haris, menyampaikan rencana pembangunan daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Acara ini dihadiri oleh banyak pejabat penting seperti Ketua TP2D, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta pimpinan BUMN dan BUMD. Gus Haris menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan janji pemerintah kepada rakyat. Ia menyamakan RPJMD dengan kopi yang tidak terlalu manis agar tetap pahit dan terasa nyata, menandakan bahwa pembangunan harus realistis dan sesuai harapan masyarakat.
Gus Haris menjelaskan bahwa RPJMD adalah kompas besar yang akan mengarahkan pembangunan selama lima tahun ke depan. Isi dari dokumen ini bukan hanya angka dan indikator, tetapi juga merupakan harapan dan janji untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis berdaya saing, yang disingkat menjadi Probolinggo SAE.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Gus Haris mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun harapan, kepercayaan, dan kebahagiaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan adanya RPJMD ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Probolinggo menjadi lebih terencana, terukur, dan kolaboratif. Melalui kerja sama semua elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan pembangunan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo.
RPJMD Probolinggo Gus Haris pembangunan lima tahun daerah rakyat pembangunan berkelanjutan