Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

KontraS Kecam Kekerasan Polisi di Pati dan Desak Reformasi

Pada 15 Agustus 2025, organisasi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di Kabupaten Pati. Insiden tersebut terjadi saat masyarakat Pati melakukan penolakan terhadap kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Bupati Pati, Sudewo.

Menurut Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, tindakan kekerasan yang dilakukan polisi termasuk menembakkan gas air mata secara sembarangan dan menangkap warga secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). "Polisi yang terlibat kekerasan harus diproses secara pidana dan etik," tegas Dimas.

KontraS juga mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhenti menggunakan pendekatan keamanan yang bersifat represif dan eksesif. Mereka mendesak juga agar anggota polisi yang terlibat kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang diproses secara hukum.

Selain itu, organisasi ini meminta agar lembaga-lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Kompolnas lebih aktif menjalankan fungsi dan kewenangannya untuk memastikan perlindungan hak warga negara.

Situasi di Pati ini menunjukkan perlunya reformasi dalam tubuh Kepolisian agar tindakan kekerasan seperti ini tidak terulang kembali dan hak masyarakat dihormati. Rakyat dan organisasi masyarakat sipil berharap penegakan HAM dan reformasi Polri bisa berjalan lebih baik, demi keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

library_books Kontras Update