Pasuruan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat dan khidmat di Lapangan Yonsipur 10, Minggu (17/8/2025). Upacara ini dihadiri oleh banyak warga, pelajar, serta pejabat penting seperti Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pada hari yang bersejarah ini, pemerintah setempat juga memberikan remisi kepada 11 narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasuruan. Mereka yang mendapatkan remisi langsung menikmati kebebasan pada hari itu juga, sementara 10 narapidana lainnya masih menjalani masa hukuman dengan pidana pengganti denda.
Suasana upacara semakin meriah dengan kehadiran Pasukan Polisi Cilik (Pocil). Mereka tampil dengan atraksi baris-berbaris yang penuh kekompakan dan mendapat tepuk tangan meriah dari warga dan tamu undangan.
Wali Kota Adi Wibowo saat menyampaikan sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan perayaan ini. "Alhamdulillah, upacara berjalan lancar dan penuh khidmat. Ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan semangat membangun kota kita tercinta, Pasuruan," ujarnya.
Selain itu, upacara ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, organisasi masyarakat, pelajar, dan ratusan warga lainnya. Semua kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, menandai keberhasilan perayaan yang meriah.
Tidak hanya upacara, pemerintah kota juga melakukan kegiatan lain yang bermakna. Wali Kota Adi Wibowo menyerahkan akte kelahiran kepada bayi yang baru saja lahir di tempat bersalin. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah bagi warga.
Pemberian akte kelahiran ini menjadi simbol perhatian pemerintah dalam mendukung hak-hak warga, terutama bayi baru lahir, agar mereka mendapatkan dokumen resmi sejak dini. Semuanya dilakukan untuk memperingati hari kemerdekaan yang penuh makna dan harapan bagi masa depan bangsa Indonesia.
HUT RI Pasuruan upacara kemerdekaan remisi warga pelajar polisi cilik