Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan sepuluh orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah penangkapan, Immanuel Ebenezer langsung dibawa ke kantor KPK dan kemudian menjalani proses pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK yang mendalami adanya praktik suap dan korupsi terkait pengurusan sertifikat K3. Sertifikat ini sangat penting karena digunakan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di berbagai perusahaan. Jika proses pengurusan dilakukan secara tidak jujur, bisa membahayakan keselamatan pekerja dan merugikan negara.
Menurut informasi dari KPK, Immanuel Ebenezer dan timnya diduga menerima suap agar proses pengurusan sertifikat bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan. Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai institusi pemerintah.
Dalam konferensi pers setelah penangkapan, KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak akan pernah ditoleransi dan harus diberantas demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan. Pemerintah dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan. KPK berjanji akan terus mengungkap dan menindak tegas praktik-praktik korupsi di semua level pemerintahan.
Wamenaker KPK Immanuel Ebenezer sertifikat K3 OTT Jakarta