Pada 28 Agustus, sebuah insiden mengejutkan terjadi saat demonstrasi di mana seorang pengemudi ojek daring (ojol) dilindas oleh kendaraan taktis aparat kepolisian. Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi yang melibatkan kekerasan aparat, mulai dari insiden di Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang, hingga penembakan dan tindakan represif terhadap warga sipil.
Kejadian ini menunjukkan adanya kegagalan struktural dan budaya di tubuh kepolisian yang sangat serius. Kekerasan yang berulang ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan penegakan hukum, tetapi juga menormalisasi penggunaan kekerasan sebagai cara untuk merespons aksi sipil. Hal ini berdampak besar terhadap ruang demokrasi di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) pun menyatakan keprihatinannya dan menuntut reformasi total yang tidak hanya sekadar retorika. Mereka menegaskan, reformasi harus menyentuh struktur, kewenangan, dan mekanisme pertanggungjawaban polisi secara menyeluruh.
"Tegakkan supremasi sipil, polisi harus dirombak total, tetapi militer tetap kembali ke barak!" tegas mereka.
Koalisi ini, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan sejumlah organisasi sipil lainnya, mengajak masyarakat untuk membaca detail tuntutan mereka melalui unggahan di media sosial atau laman resmi aji.or.id.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa reformasi aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar ke depan, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia bisa diminimalisir dan demokrasi tetap terjaga.
kekerasan polisi demonstrasi reformasi polisi hak asasi demokrasi