Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kasus Penangkapan Imam Yahudi di Albania Terkait Dugaan Kejahatan Perang

Pada hari Rabu, sebuah kasus resmi diajukan ke jaksa agung di Tirana, Albania, terhadap Yoel Kaplan, seorang warga negara Israel-Amerika yang juga merupakan anggota aktif tentara Israel dan pemimpin komunitas Yahudi kecil di Albania. Kaplan, yang membagi waktunya antara Israel, Albania, dan Thessaloniki di Yunani, diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Gaza, Palestina.

Kaplan diketahui pernah difoto di Gaza dan video menunjukkan dia mengenakan seragam militer bersama batalion ke-55 dari divisi ke-98 tentara Israel. Ia juga memimpin komunitas Yahudi kecil di Thessaloniki dan sering bepergian antara negara-negara tersebut.

Organisasi hak asasi manusia internasional, International Centre of Justice for Palestinians (ICJP), yang berbasis di Inggris, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pemberitahuan resmi kepada polisi Albania mengenai dugaan keterlibatan Kaplan dalam kejahatan perang. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan bagi warga Palestina.

Kasus ini menimbulkan sorotan internasional dan memicu ketegangan politik di Albania, negara yang selama ini dikenal sebagai tempat perlindungan bagi komunitas Yahudi kecil. Pemerintah Albania diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan keadilan ditegakkan sesuai hukum internasional.

Kasus ini juga menambah daftar panjang isu-isu yang terkait konflik di Gaza dan peran warga negara asing yang terlibat dalam konflik tersebut, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan.

library_books Middleeasteye